07 Juli 2008

BLT Dan Kebudayaan Kemiskinan

Tanggal 23 Mei, pemerintah mengumumkan secara resmi kenaikan harga BBM rata-rata 28,7 persen sebagai jalan keluar mengatasi dampak lonjakan harga minyak, yang berakibat subsidi membengkak dan defisit anggaran meningkat sehingga sangat membebani APBN. Di tengah kritik keras dan demonstrasi anti kenaikan harga BBM yang meluas hampir di semua kota besar, pemerintah bergeming dan kukuh mengambil keputusan ini.

Pemerintah memberi kompensasi berupa program bantuan langsung tunai (BLT) bagi rakyat miskin sebagai "obat penurun panas" (paracetamol) sesaat, agar mereka mampu beradaptasi dengan harga-harga barang yang melambung mengikuti kenaikan harga BBM. Banyak pihak menilai program BLT tak efektif untuk mengatasi problem kemiskinan, dan kenaikan harga BBM diyakini akan semakin meningkatkan jumlah penganggur dan angka kemiskinan.

Mengapa problem klasik selalu berulang, yakni setiap kali harga minyak mentah naik tak terkendali, maka menaikkan harga BBM dalam negeri menjadi solusi tunggal dan BLT menjadi instrumen untuk menekan laju peningkatan jumlah penduduk miskin? Mengapa kita tidak menyiapkan konsep utuh dan perencanaan program yang sistematis mengatasi problem kemiskinan?

Kemiskinan merupakan masalah sosial yang sangat kompleks, karena itu perlu tinjauan menyeluruh dari berbagai sudut pandang. Sebagian sarjana menjelaskan masalah kemiskinan melalui analisis politik dan pendekatan struktural. Sarjana yang lain meninjaunya dari perspektif kebudayaan, yang melahirkan pendekatan kultural.
Penganut strukturalis bermazhab Marxian menggunakan analisis konflik kelas, yang terfokus pada: (i) politik pembangunan yang elitis, (ii) kebijakan sosial yang tidak adil, (iii) dominasi sumber daya finan- sial oleh kelompok tertentu, (iv) penguasaan aset ekonomi dan alat-alat produksi oleh golongan kecil masyarakat, dan (v) keterbatasan akses pada kegiatan ekonomi produktif. Sedangkan penganut paham kultural melihat isu krusial ini dengan melakukan analisis mengenai orientasi nilai budaya di kalangan orang miskin.

Analisis kultural bersifat inward looking dengan mengamati sikap, perilaku, dan cara pandang orang miskin dalam menjalani kehidupan. Kaum kulturalis berpandangan, orientasi nilai budaya orang miskin itu tidak mendukung upaya untuk melepas mata rantai kemiskinan. Suatu keluarga miskin cenderung mewariskan nilai budaya miskin dari generasi ke generasi, sehingga lingkaran kemiskinan tak bisa diputus. Interaksi sosial di lingkungan keluarga miskin menjadi wahana sosialisasi nilai bagi anak-anak secara berkesinambungan, yang menyebabkan the chain of poverty makin kuat sehingga tak dapat diurai.

Sikap Mental

Dalam perspektif kebudayaan, masalah kemiskinan bukan sekadar menyangkut kelangkaan sumber daya ekonomi, ketidakadilan distribusi aset produktif, atau dominasi sumber-sumber finansial oleh golongan tertentu. Dalam kajian antropologi pembangunan, ada sebuah ungkapan terkenal: "poverty is a state of willingness rather than scarcity." Di luar kendala struktural, masalah kemiskinan menyangkut sikap mental, pola perilaku, dan predisposisi yang berpangkal pada state of mind yang tak bersenyawa dengan spirit perubahan, kemajuan, dan peningkatan status serta kualitas kehidupan.

Buku klasik karangan Oscar Lewis, Five Families: Mexican Case Studies in the Culture of Poverty (1959), secara cemerlang menguraikan betapa orientasi nilai, pola hidup, dan cara berpikir orang miskin mencerminkan suatu kebudayaan kemiskinan. Tesis utamanya: orang miskin memiliki karakteristik dan nilai-nilai budaya yang berbeda dengan orang kebanyakan, yang kemudian membentuk sub-kultur tersendiri. Lewis menulis, "the culture of poverty indicates that poor people share deviant cultural characteristics; they have lifestyles that differ from the rest of society and these characteristics perpetuate their life of poverty." Jadi, kemiskinan bukan semata bersumber pada kebijakan negara yang didominasi golongan elite, yang melahirkan ketimpangan ekonomi. Atau regulasi pemerintah yang tak adil, sehingga membuahkan marginalisasi sosial.

Karakteristik kebudayaan kemiskinan antara lain (i) rendahnya semangat dan dorongan untuk meraih kemajuan, (ii) lemahnya daya juang (fighting spirit) untuk mengubah kehidupan, (iii) rendahnya motivasi bekerja keras, (iv) tingginya tingkat kepasrahan pada nasib-nrimo ing pandum, (v) respons yang pasif dalam menghadapi kesulitan ekonomi, (vi) lemahnya aspirasi untuk membangun kehidupan yang lebih baik, (vii) cenderung mencari kepuasan sesaat (immediate gratification) dan berorientasi masa sekarang (present-time orientation), dan (viii) tidak berminat pada pendidikan formal yang berdimensi masa depan.

Karakteristik kebudayaan kemiskinan ini bertolak belakang dengan ciri-ciri manusia modern menurut gambaran Alex Inkeles dan David Smith dalam Becoming Modern (1974), yang mengutamakan kerja keras, dorongan untuk maju, pencapaian prestasi, dan berorientasi masa depan. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa faktor internal yakni mentalitas orang miskin turut memberi sumbangan pada problem kemiskinan, dan bukan semata faktor eksternal atau masalah struktural.

Maka, dalam konteks demikian penting menelaah secara kritis kebijakan kompensasi kenaikan harga BBM dalam bentuk program BLT. Andai saja para pencetus ide BLT bertanya kepada ahli-ahli antropologi, pasti mereka akan menolak mekanisme pemberian subsidi kepada orang miskin melalui cara seperti itu. Secara konseptual, BLT jelas tidak feasible untuk dilaksanakan karena mengandung banyak kelemahan fundamental.

Paling kurang ada empat argumen mengapa kebijakan BLT memicu kritik keras. Pertama, hanya sekadar memenuhi kebutuhan hidup sesaat (transient living cost), karena dana tidak dipakai untuk kegiatan produktif sebagai revolving funds sehingga tak berkelanjutan. Kedua, hanya memperkuat present-mindedness dan obsessive-consumption yang justru menjadi penghalang utama dalam pengembangan kegiatan ekonomi. Ketiga, dapat menciptakan welfare dependency sehingga kurang mendidik bekerja keras atau menumbuhkan etos kerja agar bisa keluar dari belenggu kemiskinan. Keempat, tidak efektif sebagai instrumen penanggulangan kemiskinan, malah sebaliknya bisa melestarikan kebudayaan kemiskinan.

Karena Presiden Yudhoyono penganut fanatik politik pencitraan, mungkin BLT semula dimaksudkan untuk menampilkan citra benevolent state, atau tepatnya presiden yang pemurah hati. Namun, dalam jangka panjang kebijakan ini dapat melahirkan socio-cultural deprivation, yang justru melanggengkan kemiskinan. BLT juga melahirkan ekses negatif di luar kontrol pemerintah. Berdasarkan pengalaman tahun 2005/2006, penyaluran dana BLT menimbulkan sengketa di kalangan masyarakat, bukan saja menyangkut akurasi data rumah tangga miskin (RTM) yang berhak menerima dana, tetapi juga mekanisme penyalurannya yang bahkan sampai menimbulan korban jiwa. Sungguh menyedihkan, demi mendapatkan uang senilai Rp 300 ribu saja, sejumlah orang miskin justru kehilangan nyawa.

Sangat ironis, perebutan dana BLT telah memunculkan histeria massa, ketegangan sosial, konflik antara warga masyarakat dengan aparatur desa/kelurahan, cercaan dan kecaman kepada petugas pencacah BPS, amuk massa destruktif, dan reaksi eksesif berupa perusakan dan ancaman. Trauma atas kekisruhan penyaluran BLT dua tahun lalu, tak heran bila banyak pemerintah daerah bahkan kepala desa dan ketua RT/RW cenderung menolak BLT.

Kecuali alasan politis untuk meredam gejolak sosial dan siasat untuk meredakan kekecewaan dan kemarahan massa-rakyat, kebijakan BLT jelas kontraproduktif. Apa pun jenis charity yang dituangkan dalam suatu kebijakan yang bersifat karitatif, tak akan pernah menjawab masalah fundamental kemiskinan di Indonesia. Sebaliknya, yang terjadi justru pelestarian kebudayaan kemiskinan. (Amich Alhumami, Peneliti Sosial, Department of Social Anthropology, University of Sussex, United Kingdom)