Caritas
Asia terdiri dari 23 Caritas Nasional, meliputi 18 negara anggota penuh dan 5
negara bukan anggota penuh, ialah Caritas Timor Leste, Caritas Kazakhstan,
Caritas Mongolia, Caritas Tajikistan, Caritas Uzbekistan. Anggota penuh
mempunyai hak suara dalam pengambilan keputusan dan membayar
iuran tahunan untuk Konferensi Regional.
Ada
3 kegiatan utama dalam pertemuan ini, yakni acara kunjungan dan penyambutan
dari Pemerintah Taiwan. Acara kunjungan diisi dengan kunjungan ke Museum Nasional, ke sebuah
lembaga sosial yang didanai pemerintah Taiwan serta sambutan oleh Kementerian
Luar Negeri Taiwan. Sedangkan acara pokok adalah Forum Caritas Asia dan
Konferensi Regional Caritas Asia.
Dalam
Forum Caritas Asia dibahas tentang Status Hukum Caritas International. Acara
dibuka dengan sambutan-sambutan antara lain dari Presiden Caritas International,
Presiden Caritas Asia, Presiden Konferesi Wali Gereja Regio China, Presiden
Caritas Taiwan, wakil Caritas Asia dari Thailand dan wakil Pemerintah Taiwan.
Setelah acara sambutan dilanjutkan dengan penyampaian pesan dari utusan
Presiden Cor Unum, yang diwakili oleh Sekertaris Jendral Cor Unum, Mgr.
Giampietro Dal Toso.
Mgr.
Dal Toso berbicara tentang status hukum dan peraturan Caritas Internatioal
yang baru saja disahkan pada 2 Mei 2012 ini oleh Bapa Suci Benediktus XVI.
Dengan status hukum yang baru ini, Caritas berdasarkan hukum kanonik, sah
sebagai lembaga / organisasi Gereja Katolik yang mengimplementasikan karya amal
kasih bagi orang miskin. Caritas menjadi lembaga milik Gereja
Katolik dan menjadi perpanjangan karya amal kasih bagi para uskup dan Bapa
Suci. “...the Supreme Pontiff Benedict XVI wished to offer Caritas
International the necessary canonical elements to implement all its potential
as an organisation that expresses and performs the charity of the Bishops and
the Holy Father” (Dekrit Vatican City N. 200.174, 2 Mei 2012).
Dengan disahkannya status hukum gerejani
yang baru, keluarga Caritas mendapatkan mandat resmi dari Gereja. Caritas berbentuk federasi yang mempunyai otonomi dan mendapatkan mandat resmi dari Uskup setempat atau Dewan Para Uskup. Caritas menjadi
perpanjangan tangan Bapa Suci dan para Uskup untuk memberikan perhatian kepada
orang miskin di wilayah gerejani masing-masing. Berkenaan
dengan status baru ini, ada usulan agar pihak Cor Unum mensosialisasikan kepada para Uskup, lewat Konferensi Wali Gereja.
Program
Caritas International dan Regional Asia
Mr.
Michel Hubert Henry Roy, Sekertaris Jendral Caritas Internasional
mempresentasikan program-program yang dilakukan oleh keluarga Caritas seluruh
dunia. Caritas International mempunyai 4 prioritas utama dalam kerangka
strategisnya, yakni: mengembangkan emergency response and preparedness,
mempromosikan kebijakan pembangunan yang diperbaharui untuk bidang-bidang
tertentu, melakukan advokasi untuk dunia yang lebih baik dan melakukan
penguatan organisasi anggota konfederasi.
Terkait
hubungan dengan Tahta Suci, hal-hal yang sudah dicapai Caritas International
adalah terbentuknya hubungan yang baik antara Caritas dengan Vatikan, disahkannya undang-undang, peraturan dan dekrit baru tentang Caritas
dan kerjasama atas dasar kebutuhan, misalnya soal pembentukan kerangka keuangan
dan personalia yang baru. Dengan status baru ini, Caritas mendapatkan pengakuan dari
Gereja Katolik sebagai aktor utama pelayanan sosial pastoral Gereja. Pelayanan
pastoral sekarang tidak hanya soal ekonomi, tetapi juga persoalan moral dan
spiritual, yang akan membantu untuk penegakan martabat individu, keluarga dan
masyarakat secara umum.
Capaian
dan harapan tentang pembangunan kapasitas Caritas International antara lain,
ada banyak kegiatan anggota konfederasi untuk saling membantu satu sama lain. Contoh dari Caritas Indonesia yang cepat menanggapi permintaan bantuan
emergensi dari negara lain, walaupun tidak banyak. Indonesia negara pertama
yang mengirimkan dana untuk emergensi di Mauritius. Ada kemajuan dalam
penambahan kapasitas tentang transparansi dan pengelolaan keuangan. Sedang
diupayakan panduan / standard umum manajemen dan kode etik serta memperkuat
Caritas Nasional sebagai anggota Konfederasi.
Sementara
yang perlu ditingkatkan ialah melakukan koordinasi dalam memberikan bantuan
sehingga tidak menimbulkan kebingangan. Misalnya Caritas
International yang bekerja di suatu negara harus berkoordinasi dengan Caritas
Nasional yang bersangkutan. Selain itu perlu menciptakan sinergi antara perencanaan global dan perencanaan regional dan
mempromosikan kolaborasi dan koordinasi, kerja sama dan tidak sendiri-sendiri,
dengan tetap menghormati prioritas pelayanan sosial pastoral setempat.
Pada
acara Konferensi Regional Caritas Asia dipakai untuk menyepakati dan mengesahkan beberapa
hal, antara lain laporan kegiatan, notulensi, Proposal Program Sekertariat
Caritas Regional Asia, sumbangan anggota Caritas Nasional kepada Sekertariat
Caritas Regional Asia dan Sekertariat Caritas International. Caritas
Indonesia mengadakan komunikasi dengan Caritas Singapore yang berminat bekerjasama terutama dalam emergency response untuk program recovery bagi para
korban bencana gempa bumi dan gunung meletus. Selain itu kemungkinan mengadakan training emergency
response. CAFOD juga menanyakan kemungkinan Caritas Indonesia untuk
membantu dalam peningkatan kapasitas untuk Caritas dari negara lain di Asia,
yang membutuhkan. Khususnya untuk emergency response dan DRR.
Dengan
disahkannya Statuta baru Caritas International oleh Bapa Suci ini, peran dan
posisi Caritas menjadi besar di dalam Gereja. Mandat Bapa Suci dan
para uskup untuk Caritas menjadi dasar bagi Caritas untuk melayani orang miskin
atas nama Gereja Katolik. Maka tanggungjawab Caritas pun menjadi semakin besar. Caritas
mempunyai sumberdaya yang besar untuk
pelayanan bagi orang miskin. Pertemuan antar Caritas seperti ini sangat meneguhkan sebagai
anggota keluarga Caritas dan memungkinkan untuk saling berbagi satu sama lain. Pertemuan Forum
Caritas Asia dan Konferensi Caritas Asia tahun 2013 rencananya akan diadakan di
Singapore. (Karina KWI)