12 Juli 2012

Dari Forum dan Konferensi Regional Caritas Asia


Caritas Asia terdiri dari 23 Caritas Nasional, meliputi 18 negara anggota penuh dan 5 negara bukan anggota penuh, ialah Caritas Timor Leste, Caritas Kazakhstan, Caritas Mongolia, Caritas Tajikistan, Caritas Uzbekistan. Anggota penuh mempunyai hak suara dalam pengambilan keputusan dan membayar iuran tahunan untuk Konferensi Regional.
 
Ada 3 kegiatan utama dalam pertemuan ini, yakni acara kunjungan dan penyambutan dari Pemerintah Taiwan. Acara kunjungan diisi dengan kunjungan ke Museum Nasional, ke sebuah lembaga sosial yang didanai pemerintah Taiwan serta sambutan oleh Kementerian Luar Negeri Taiwan. Sedangkan acara pokok adalah Forum Caritas Asia dan Konferensi Regional Caritas Asia.
 
Dalam Forum Caritas Asia dibahas tentang Status Hukum Caritas International. Acara dibuka dengan sambutan-sambutan antara lain dari Presiden Caritas International, Presiden Caritas Asia, Presiden Konferesi Wali Gereja Regio China, Presiden Caritas Taiwan, wakil Caritas Asia dari Thailand dan wakil Pemerintah Taiwan. Setelah acara sambutan dilanjutkan dengan penyampaian pesan dari utusan Presiden Cor Unum, yang diwakili oleh Sekertaris Jendral Cor Unum, Mgr. Giampietro Dal Toso.
 
Mgr. Dal Toso berbicara tentang status hukum dan peraturan Caritas Internatioal yang baru saja disahkan pada 2 Mei 2012 ini oleh Bapa Suci Benediktus XVI. Dengan status hukum yang baru ini, Caritas berdasarkan hukum kanonik, sah sebagai lembaga / organisasi Gereja Katolik yang mengimplementasikan karya amal kasih bagi orang miskin. Caritas menjadi lembaga milik Gereja Katolik dan menjadi perpanjangan karya amal kasih bagi para uskup dan Bapa Suci. “...the Supreme Pontiff Benedict XVI wished to offer Caritas International the necessary canonical elements to implement all its potential as an organisation that expresses and performs the charity of the Bishops and the Holy Father” (Dekrit Vatican City N. 200.174, 2 Mei 2012).
 
Dengan disahkannya status hukum gerejani yang baru, keluarga Caritas mendapatkan mandat resmi dari Gereja. Caritas berbentuk federasi yang mempunyai otonomi dan mendapatkan mandat resmi dari Uskup setempat atau Dewan Para Uskup. Caritas menjadi perpanjangan tangan Bapa Suci dan para Uskup untuk memberikan perhatian kepada orang miskin di wilayah gerejani masing-masing. Berkenaan dengan status baru ini, ada usulan agar pihak Cor Unum mensosialisasikan kepada para Uskup, lewat Konferensi Wali Gereja.
 
Program Caritas International dan Regional Asia
 
Mr. Michel Hubert Henry Roy, Sekertaris Jendral Caritas Internasional mempresentasikan program-program yang dilakukan oleh keluarga Caritas seluruh dunia. Caritas International mempunyai 4 prioritas utama dalam kerangka strategisnya, yakni: mengembangkan emergency response and preparedness, mempromosikan kebijakan pembangunan yang diperbaharui untuk bidang-bidang tertentu, melakukan advokasi untuk dunia yang lebih baik dan melakukan penguatan organisasi anggota konfederasi.
 
Terkait hubungan dengan Tahta Suci, hal-hal yang sudah dicapai Caritas International adalah terbentuknya hubungan yang baik antara Caritas dengan Vatikan, disahkannya undang-undang, peraturan dan dekrit baru tentang Caritas dan kerjasama atas dasar kebutuhan, misalnya soal pembentukan kerangka keuangan dan personalia yang baru. Dengan status baru ini, Caritas mendapatkan pengakuan dari Gereja Katolik sebagai aktor utama pelayanan sosial pastoral Gereja. Pelayanan pastoral sekarang tidak hanya soal ekonomi, tetapi juga persoalan moral dan spiritual, yang akan membantu untuk penegakan martabat individu, keluarga dan masyarakat secara umum.
 
Capaian dan harapan tentang pembangunan kapasitas Caritas International antara lain, ada banyak kegiatan anggota konfederasi untuk saling membantu satu sama lain. Contoh dari Caritas Indonesia yang cepat menanggapi permintaan bantuan emergensi dari negara lain, walaupun tidak banyak. Indonesia negara pertama yang mengirimkan dana untuk emergensi di Mauritius. Ada kemajuan dalam penambahan kapasitas tentang transparansi dan pengelolaan keuangan. Sedang diupayakan panduan / standard umum manajemen dan kode etik serta memperkuat Caritas Nasional sebagai anggota Konfederasi.
 
Sementara yang perlu ditingkatkan ialah melakukan koordinasi dalam memberikan bantuan sehingga tidak menimbulkan kebingangan. Misalnya Caritas International yang bekerja di suatu negara harus berkoordinasi dengan Caritas Nasional yang bersangkutan. Selain itu perlu menciptakan sinergi antara perencanaan global dan perencanaan regional dan mempromosikan kolaborasi dan koordinasi, kerja sama dan tidak sendiri-sendiri, dengan tetap menghormati prioritas pelayanan sosial pastoral setempat.
 
Pada acara Konferensi Regional Caritas Asia dipakai untuk menyepakati dan mengesahkan beberapa hal, antara lain laporan kegiatan, notulensi, Proposal Program Sekertariat Caritas Regional Asia, sumbangan anggota Caritas Nasional kepada Sekertariat Caritas Regional Asia dan Sekertariat Caritas International. Caritas Indonesia mengadakan komunikasi dengan Caritas Singapore yang berminat bekerjasama terutama dalam emergency response untuk program recovery bagi para korban bencana gempa bumi dan gunung meletus. Selain itu kemungkinan mengadakan training emergency response. CAFOD juga menanyakan kemungkinan Caritas Indonesia untuk membantu dalam peningkatan kapasitas untuk Caritas dari negara lain di Asia, yang membutuhkan. Khususnya untuk emergency response dan DRR.
 
Dengan disahkannya Statuta baru Caritas International oleh Bapa Suci ini, peran dan posisi Caritas menjadi besar di dalam Gereja. Mandat Bapa Suci dan para uskup untuk Caritas menjadi dasar bagi Caritas untuk melayani orang miskin atas nama Gereja Katolik. Maka tanggungjawab Caritas pun menjadi semakin besar. Caritas mempunyai sumberdaya yang besar untuk pelayanan bagi orang miskin. Pertemuan antar Caritas seperti ini sangat meneguhkan sebagai anggota keluarga Caritas dan memungkinkan untuk saling berbagi satu sama lain. Pertemuan Forum Caritas Asia dan Konferensi Caritas Asia tahun 2013 rencananya akan diadakan di Singapore. (Karina KWI)