28 September 2011

Konpernas Komisi PSE KWI XXII: Kerasulan PSE Menghadirkan Karya Baik Allah dengan Membangun Hidup Dalam Kelimpahan



I. Proses Konpernas

Tema Konpernas Komisi PSE KWI XXII Tahun 2011 adalah Kerasulan PSE menghadirkan Karya Baik Allah dengan Membangun Hidup Dalam Kelimpahan. Konpernas ini bermaksud untuk menggali, mengkaji dan merefleksikan kembali karya kerasulan Gereja Katolik di bidang pengembangan sosial ekonomi di tengah umat dan masyarakat agar menjadi kekuatan dan daya dorong untuk semakin melibatkan diri dalam mengembangkan hidup satu sama lain, dan mencerdaskan dalam tata kelola dunia baru yang semakin adil, damai, dan berkelimpahan (Kerajaan Allah).

Konpernas yang dihadiri 36 keuskupan bertujuan untuk menyegarkan dan menegaskan kembali spiritualitas dan arah kerasulan PSE, menimba dan meneguhkan semangat persaudaraan antar keuskupan dalam kerasulan PSE dan mengembangkan sinergisitas kerasulan PSE antara Komisi PSE KWI, Regio dan Keuskupan.

Proses Konpernas PSE KWI XXII dimulai dengan melihat kembali karya kerasulan PSE yang sudah digulirkan berdasarkan hasil Konpernas PSE KWI XXI di Lampung melalui pandangan umum Kerasulan PSE Tahun 2008 – 2011 dan sharing masing-masing regio mengenai karya kerasulan PSE keuskupan-keuskupan. Masukan nara sumber menyegarkan dan menegaskan kembali arah Kerasulan PSE. Diskusi-diskusi kelompok memperdala dan memperkaya semangat dan karya kerasulan PSE. Pengalaman perjumpaan dengan kelompok-kelompok pemberdayaan masyarakat dibidang pertanian, peternakan kerajinan, pendidikan luar sekolah dalam kegiatan eksposur semakin memperkaya dan memperluas wawasan karya kerasulan PSE.

II. Penegasan Karya Kerasulan PSE

a. Jati Diri

Kerasulan sosial merupakan salah satu bentuk perwujudan tugas perutusan Gereja. Kerasulan PSE merupakan upaya Gereja untuk menumbuhkan sikap cinta kasih dalam persekutuan kristiani demi tegaknya kebenaran dan keadilan dalam tata dunia menurut dimensi sosial ekonomi.

Sebagai kerasulan Gereja, Kerasulan PSE mengambil bagian dalam perutusan Yesus yang datang ke dunia - menjadi manusia supaya manusia “Mempunyai hidup, dan mempunyainya dalam segala kelimpahan” (Yoh 10:10) dan untuk memperdamaikan segala sesuatu dalam diri-Nya (Kol 1:20) dan menjadi pengantara antara Allah dengan manusia (1 Tim 2:5).

Sesuai dengan martabatnya sebagai “Gambar dan rupa Allah” (Kej 1:27), hidup dalam kelimpahan menyangkut seluruh dimensi kehidupan manusia dalam relasinya dengan Allah, dengan sesama dan dengan seluruh ciptaan.

Seluruh hidup dan tindakan Gereja, baik ketika mewartakan, merayakan, maupun berbuat kasih, berkaitan erat dengan upaya pengembangan manusia secara menyuluruh dalam segala dimensinya (Caritas in Veritate 11). Dengan demikian seluruh kehidupan Gereja diarahkan pada pengembangan manusia secara utuh. Dalam konteks hidup sekarang ini, upaya pengembangan manusia secara menyeluruh tidak dapat dilepaskan dari upaya pelestariaan keutuhan ciptaan.

b. Semangat Dasar

Kerasulan PSE mendasarkan diri pada spiritualitas inkarnatoris, misteri penjelmaan Allah dalam hidup manusia, “Firman itu telah menjadi manusia, dan diam di antara kita” (Yoh 1:14). Dalam proses inkarnasi itu, Firman Allah menunjukkan solidaritas dengan manusia, dengan “Mengosongkan diri-Nya sendiri, dan mengambil rupa seorang hamba, dan menjadi sama dengan manusia” (Fil 2:7), menunjukkan semangat belarasa kepada mereka yang menderita (Mat 9:36), dan mengupayakan hidup baru dan berkelimpahan dengan membawa kabar baik bagi orang miskin, pembebasan bagi tawanan, penglihatan bagi orang buta, dan pembebasan bagi orang tertindas dan memberitakan tahun rahmat Tuhan telah datang (Luk 4, 18).

c. Pelaku

Sebagai bagian integral dari tugas perutusan Gereja, kerasulan PSE merupakan tanggung jawab seluruh umat beriman. Pelaku kerasulan PSE adalah seluruh umat Allah, mulai dari para Uskup, para imam dan diakon, kaum religius, dan seluruh umat beriman awam. Komisi PSE menjadi penggerak utama dalam kerasulan PSE.

d. Wujud dan Arah

Dengan mengikuti gerak inkarnatoris Yesus, Komisi PSE memahami panggilannya untuk mewujudkan karya baik Allah bagi manusia. Komisi PSE menjadi animator utama atau penjiwa dalam menggerakkan umat kristiani untuk menegakan martabat manusia dan mewujudkan solidaritas dalam dimensi sosial ekonomi teristimewa bagi kaum miskin dengan bergiat bersama mereka. Komisi PSE juga menjadi mediator pembentukan komunitas yang menyatukan, memperdamaikan dan mengembangkan persaudaraan sejati.

III. Tata Kelola Karya Kerasulan PSE

Untuk mewujudkan Kerasulan PSE sebagaimana ditegaskan dalam Konpernas Komisi PSE KWI XXII, dibutuhkan Tata Kelola kerasulan PSE yang dijiwai oleh Roh Kudus dan dilaksanakan secara bertanggung jawab, integral, terpadu dan berkelanjutan.

a. Jiwa

Jiwa seluruh kerasulan PSE dalam Gereja adalah Roh Kudus yang dianugerahkan Yesus Kristus yang bangkit kepada Gereja dalam pejiarahannya di dunia menuju “surga dan dunia baru”. Kerasulan PSE bergiat untuk menganimasi - mengobarkan semangat Roh Kudus - supaya seluruh umat tergerak untuk mewujudkan nilai-nilai Kerajaan Allah, khususnya keadilan, solidaritas, belarasa, hadir bersama, bergiat bersama, dalam kehidupan kongkret masyarakat.

b. Pola

Kerasulan PSE mengutamakan pola karya 3M: melibatkan, mengembangkan dan mencerdaskan. Melibatkan berarti menjumpai, hadir bagi orang lain dan mengajak untuk bergiat bersama dalam membangun kehidupan baru. Mengembangkan berarti meningkatkan kualitas hidup secara utuh dengan bertumpu pada nilai-nilai dan kearifan hidup masyarakat setempat. Mencerdaskan berarti memberdayakan diri, secara pribadi dan bersama-sama sehingga mampu memilih dan menentukan arah kehidupan yang sesuai, bermakna dan bernilai.

c. Strategi

1. Meningkatkan kemampuan personalia Komisi PSE dan penggerak kerasulan PSE disemua tingkatan.
2. Menggiatkan kerasulan PSE yang signifikan dan relevan secara integral dan terpadu melalui komunitas basis.
3. Mengoptimalkan gerakan APP, HPS dan LKM yang sudah ada.
4. Membangun kemitraan dan meningkatkan sinergi dalam kerasulan PSE baik secara internal maupun eksternal.

d. Kesepakatan dan Kesepahaman

1. Kaderisasi Penggerak Kerasulan PSE dan peningkatan kemampuan tata kelola kerasulan PSE.
2. Re-animasi ASG, APP dan HPS
3. Membangun sinergi antara Komisi PSE dengan Karitas baik di tingkat KWI (Karina) maupun di tingkat Keuskupan.
4. Meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi kerasulan PSE di tingkat nasional, regional dan lokal.
5. Pengurus Komisi PSE KWI, Regio, Keuskupan merancang program kerasulan PSE yang menyeluruh dan berkesinambungan untuk jangka waktu tiga tahun sebagai kelanjutan Konpernas PSE XXII.