06 September 2008

Lampung Road Map: Kerasulan Sosial Ekonomi Gereja Katolik Indonesia

Pendahuluan

Komisi PSE KWI sudah menyelenggarakan Konpernas XXI yang dihadiri oleh 35 Delsos / Ketua Komisi PSE Keuskupan, kecuali Keuskupan Padang dan Keuskupan Tanjung Selor, dari tanggal 31 Agustus sampai dengan 5 September 2008, bertempat di Hotel Indra Puri, Bandar Lampung. Hari Minggu, 31 September, pukul 16.30, Mgr. Andreas Henrisoesanto SCJ, Uskup Tanjung Karang, memimpin Ekaristi untuk membuka Konpernas XXI secara liturgis bersama Mgr. Petrus Turang, Ketua Komisi PSE KWI, di Gereja Kristus Raja, Katedral Tanjungkarang. Perjumpaan karya kerasulan sosial ekonomi (baca juga: kerasulan kemanusiaan) sudah terlaksana di wilayah pelayanan Keuskupan Tanjung Karang yang dibuka secara resmi oleh Mgr. Andreas Henrisoesanto SCJ. Kehadiran Pemerintah Daerah dan pemimpin Gereja Katolik setempat pada acara pembukaan Konpernas XXI Komisi PSE KWI sudah memperkaya perjumpaan gerejawi yang sedianya mengadakan refleksi atas perjalanan pelayanan Komisi PSE selama tiga tahun terakhir. Makna dan manfaatnya tentu saja pertama-tama terpulang kembali kepada kebaikan hati para penanggungjawab pelayanan PSE dari masing-masing Keuskupan yang sudah mempersembahkan perutusan yang satu dengan aneka wajah dalam kerasulan sosial ekonomi.

Perjumpaan tiga tahunan ini sudah mengawali Konpernas dengan program eksposur. Pertama, para Delsos/Ketua Komisi PSE Keuskupan bersama Pengurus Komisi PSE KWI sudah mengadakan kunjungan ke PT. East West di Purwakarta, Jawa Barat, untuk meninjau gerakan teknologi dalam pengadaan benih tanaman unggul di kalangan dan bersama masyarakat pada tanggal 26 Agustus 2008. Kedua, dalam kerjasama dengan Heifer International, YABIMA, WATALA dan Yayasan Pembinaan Sosial Katolik, para Delsos / Ketua Komisi PSE Keuskupan telah meresapi pengalaman karya pemberdayaan masyarakat di beberapa tempat di Propinsi Lampung, yaitu Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Barat, dari tanggal 27 sampai dengan 30 Agustus 2008. Kedua pengalaman awal ini pasti sudah mewarnai dan menawarkan wawasan khusus dalam meninjau kembali, memikirkan kembali dan mencari keseimbangan atas tata kelola kerasulan sosial ekonomi yang terlibat dalam upaya pemberdayaan hidup umat bersama masyarakat.

Pelaksanaan Konpernas XXI Komisi PSE KWI

1. Sharing pengalaman karya PSE dalam Konpernas XXI memperlihatkan wawasan kerasulan, seirama dengan tantangan lingkungan masing-masing: suatu dinamika komunikasi karya kerasulan sosial ekonomi yang terungkap dalam semangat bersaudara dan bersahabat dengan nalar yang berhati nurani. Pertautan pola pikir yang terjalin dalam semangat doa bersama sudah menunjukkan perhelatan Komisi PSE sebagai suatu kesaksian bersama atas perjuangan yang tidak bebas dari aneka kesulitan dan kendala, di samping tentu saja kegembiraan dan pengharapan. Kegigihan dalam memeliharan dan mengembangkan nilai-nilai kerasulan sosial ekonomi sudah menjadi simpul daya batin dalam mendorong komitmen bersama untuk memajukan karya kemanusiaan, agar semua pemangku kepentingan semakin mandiri dalam kerjasama sosial ekonomi, berdaulat dalam menentukan masa depannya dan berdaya dalam menghadapi budaya baru yang “mencemaskan” hidup dan penghidupan.

2. Butir-butir kepedulian yang muncul dalam proses Konpernas XXI Komisi PSE adalah sebagai berikut :

2.1. Perlunya rekonstruksi “dialog konstruktif” antara Uskup-Delsos/ Komisi PSE Keuskupan-Pastor Paroki/Pemuka umat setempat.
2.2. Merumuskan kembali hubungan kerja antara Komisi PSE KWI dan Komisi PSE Keuskupan.
2.3. Struktur pelayanan Komisi PSE di Keuskupan perlu ditelaah kembali, agar komitmen kerasulan PSE dapat terungkap dalam sistem yang berlangsung terus menerus menurut tuntutan pelaksanaannya
2.4. Sistem yang tersusun baik diharapkan mampu menggerakkan proses penyadaran akan Ajaran Sosial Gereja dengan modul pendidikan yang terpahami, agar seluruh umat, khususnya Komunitas Basis Gerejawi atau kelompok Umat Basis, tersedia untuk melibatkan diri dalam kerasulan sosial ekonomi, terutama dengan menfungsikan Seksi Sosial Paroki, Seksi Sosial Lingkungan dan Seksi Sosial Komunitas Basis.
2.5. Kegiatan-kegiatan pemberdayaan hidup sosial ekonomi umat bersama masyarakat setempat semakin mampu menggerakkan semua pemangku kepentingan untuk melibatkan diri dalam :

2.5.1. Upaya bersama untuk mendorong pemahaman serta kesediaan untuk mengambil bagian dalam “gerakan keuangan mikro”, misalnya dalam bentuk koperasi.
2.5.2. Upaya bersama untuk mendorong sistem pertanian yang semakin selaras dengan daya dukung alam setempat, misalnya sistem pertanian organik.
2.5.3. Upaya bersama untuk mendukung “lingkungan hidup” yang mengarus-utamakan kepentingan rakyat (kepemilikan tanah), pelestarian hutan, hak asasi atas tanah produktif, pengaturan sampah yang sehat manusiawi.
2.5.4. Upaya bersama untuk mendukung prakarsa umat bersama masyarakat dalam bentuk “usaha bersama” yang menyejahterakan, termasuk pengembangan pelatihan ketrampilan untuk menciptakan lapangan kerja.
2.5.5. Upaya bersama untuk menemukan jalan keluar bagi “permasalahan sosial” sebagai dampak kehadiran masyarakat konsumeristik baik di daerah perkotaan maupun perdesaan.
2.5.6. Upaya bersama untuk menghilangkan semua cara “birokratis” dalam kerasulan sosial ekonomi yang menjadi kendala pemberdayaan hidup sosial ekonomi masyarakat.
2.5.7. Upaya bersama untuk menjalin komunikasi serta kerjasama konstruktif dengan Pemerintah dan lembaga-lembaga sosial yang peduli dengan pemberdayaan hidup masyarakat, khususnya di daerah terpencil.
2.5.8. Upaya bersama untuk mengadakan pendataan lingkungan kerja atau pun penelitian sosial demi memperoleh kenyataan yang tepat dalam rangka mengembangkan “perencanaan strategis” kerasulan sosial ekonomi.
2.5.9. Upaya bersama untuk mengembangkan kepedulian “kemanusiaan” dalam bentuk pelayanan kesehatan, beasiswa, bencana dan bantuan langsung bagi yang berkekurangan.
2.5.10. Upaya bersama untuk mengembangkan kemampuan kerasulan sosial ekonomi dalam mendorong tersedianya infra-struktur sosial bagi pemberdayaan hidup umat bersama masyarakat, khususnya informasi tentang benih, produksi, pasar dan kemungkinan kerjasama antar keuskupan dalam proses pemberdayaan hidup masyarakat.

3. Arahan Konpernas XX Komisi PSE yang bersepakat untuk memajukan “keuangan mikro” nampaknya sudah mendorong suatu orientasi karya yang semakin faham akan nilai kerjasama kooperatif yang dapat diukur dan dapat diperkirakan pertumbuhan dan perkembangannya, dengan syarat bahwa konsistensi tata kelola yang tersistem tetap berlaku. Gerakan Aksi Puasa pembangunan yang mendorong persekutuan hidup iman kepada kebenaran hidup yang sejati telah mengukir suatu lingkaran pengaruh yang membangkitkan langkah-langkah awal untuk meninggalkan lingkaran keprihatinan akan “kemiskinan” dalam persekutuan hidup umat bersama masyarakat. Kesadran akan makna dan manfaat “keuangan mikro” sebagai bagian utuh pelayanan kerasulan sosial ekonomi sudah menunjukkan “nilai tambah” dalam pergumulan Gereja untuk menetrapkan Ajaran Sosial Gereja secara dialogis, efektif dan konstruktif. Biarpun pada awalnya terdapat banyak kegamangan dalam pendekatannya, namun komitmen bersama semakin memadukan sikap dan perilaku terhadap keuangan mikro terhadap aneka bentuk kerjasama kooperatif yang bergerak atas dasar kepercayaan pada kerelaan untuk “ berbagi” demi pengembangan kesejahteraan bersama.

4. Sebagaimana terungkap dalam tukar menukar pengalaman karya PSE, gerakan yang berniat baik dalam jajaran kerasulan sosial ekonomi memerlukan sebuah “sistem”. Sebuah sistem yang didukung dengan “best practices” yang dapat berkembang menjadi model-model penyertaan atau pendampingan kerasulan kita, guna mewujudkan kepelayanan yang memberdayakan kemampuan bersama dalam hal keuangan mikro dan yang berlangsung terus menerus secara manusiawi. Dengan hadirnya sistem yang dipahami secara bersama dalam persekutuan hidup umat, Komisi PSE mampu menjadi pelopor utama dalam gerakan pemberdayaan lewat lembaga keuangan mikro setempat. Sistim kerjasama kooperatif dalam keuangan mikro yang diprakarsai oleh Komisi PSE setempat tidak boleh menjadi pesaing terhadap kemampuan umat bersama masyarakat dalam memberdayakan dirinya. Kebijakan, bahkan kebajikan, dalam mengembangkan sistem, menurut kerasulan sosial ekonomi kita, harus mampu menghadirkan “benang merah” yang memperlihatkan kesadaran Komisi PSE sebagai animator dan fasilitator dan gerakan bersama dalam hidup umat sebagai pelaku yang berkepentingan dengan pemberdayaan kesejahteraan bersama.

5. Karya kerasulan sosial ekonomi sebagai bentuk perutusan kemanusiaan dalam Gereja kita memerlukan kehadiran fungsionaris yang memahami sistem yang tersepakati dengan kemampuan manusiawi yang sesuai dan memadai. Pemahaman akan sistem yang melekat pad semangat kepalayanan yang benar dan tepat akan menjadi kendali animatif yang berdaya, sehingga pilihan-pilihan “proyek” pemberdayaan yang menekankan gerakan keuangan mikro membuka kesempatan yang paling kondusif bagi perubahan pola pikir dan pola tindak. Dengan demikian, kehadiran Komisi PSE menjadi “penenun” yang secara efektif menyadarkan tanggungjawab kepelayanan kemanusiaan dalam konteks kerasulan sosial ekonomi Gereja Katolik di Indonesia.

6. Komisi PSE Keuskupan dengan pola pikir kerasulan yang tersistem baik beserta semangat kepelayanan yang handal akan menjadi “pengangkat” yang merukunkan untuk memanen anugerah berkelimpahan yang terungkap dalam “kebutuhan-kebutuhan” setempat. Lingkungan hidup umat yang kondusif bagi “kerjasama langsung berhasil” dalam bentuk “kepercayaan menjalin kemampuan keuangan” diharapkan terbuka untuk memadukan dialog konstruktif dalam memajukan persaudaraan menurut panggilan solidaritas kristiani yang terwujud setempat. Dengan demikian, otonomi kerasulan sosial ekonomi menurut dimensi keuangan mikro menjadi Kabar Gembira dalam hidup umat di wilayah pelayanan masing-masing.

7. Perjumpaan tukar-menukar pengalaman karya kerasulan sosial ekonomi tidak terlepas dari kepedulian akan “lingkungan hidup” yang terkait dengan kepemilikan tanah, pertanian selaras alam dan pelestarian hutan. Kepedulian ini terkait dengan tanggungjawab bersama Komisi PSE untuk membangun kesadaran HPS yang berwatak manusiawi dan berwawasan lingkungan. Komisi PSE seluruh Indonesia bertekad untuk mengembangkan dan memberdayakan kesadaran yang berwawasan lingkungan, agar ketersediaan dan keamanan pangan yang sehat dapat berlangsung terus menerus secara manusiawi. Oleh karena itu, kegiatan-kegiatan seperti menanam pohon, pertanian selaras alam dan kecakapan dalam memperlakukan sampah perlu diupayakan di kalangan umat bersama masyarakat guna memperkuat daya dukung alam. Kerasulan sosial ekonomi gerejawi perlu mendorong dan menumbuhkan sikap sayang alan lingkungan alam, sumber hidup dan penghidupan manusia.

8. Komisi PSE baik di tingkat nasional maupun tingkat Keuskupan semakin merasakan kemendesakan untuk mendasarkan karya kerasulan ini berdasarkan “analisis sosial”, baik secara kuantitatif maupun kualitatif, agar Komisi PSE semakin mampu melakukan penyadaran sosial ekonomi melalui “ceritera keberhasilan atau pun kegagalan” sebagai lessons learned dalam proses mewujudkan solidaritas kristiani, utamanya dalam keuangan mikro. Perencanaan strategis yang berdasarkan data akan mampu menghasilkan “laporan kerasulan sosial ekonomi” yang dapat dievaluasi secara terukur, terutama dalam menyoroti keterlibatan umat dalam proses pengejawantahan kerasulan sosial ekonomi. Dalam kaitannya dengan pendasaran ini, persekutuan umat yang terhimpun dalam komunitas basis harus dipandang sebagai lingkungan efektif untuk menilai “komitmen, sistem dan pelaksanaan” kerasulan sosial ekonomi kita.

9. Kesepakatan :

9.1. Kelembagaan:

9.1.1. Menegaskan bahwa Keuskupan hanya menggunakan Komisi PSE sebagai penanggungjawab kerasulan sosial ekonomi.
9.1.2. Memperkuat kinerja dan hubungan antara Uskup, Ketua Komisi PSE Keuskupan dan Pastor Paroki.
9.1.3. Mengembangkan hubungan kerja Komisi PSE KWI dengan Keuskupan dalam pengembangan keuangan mikro.
9.1.4. Memberdayakan Komunitas Basis sebagai pintu masuk kerasulan sosial ekonomi.

9.2. Gerak dan Arah Kerasulan Sosial Ekonomi:

9.2.1. Penguatan Lembaga Keuangan Mikro:
• Meningkatkan kemampuan dan ketrampilan para pengelola LKM.
• Menegaskan nilai dan prinsip LKM.
• Mendorong tatakelola LKM berdasarkan nilai-nilai Ajaran Sosial Gereja.
9.2.2. Penguatan Pertanian dan Ketahanan Pangan:
• Mengembangkan gerakan pertanian terpadu dan berkelanjutan (peternakan, perikanan, perkebunan dan pangan) yang selaras dengan daya dukung alam.
• Mengembangkan gerakan pertanian yang berwawasan penguatan lingkungan.
• Mendorong diversifikasi pangan.
• Memperkuat kemampuan petani dan kelompok tani dalam mengakses keuangan/pasar.
• Mendorong pengembangan teknologi paska panen.
9.2.3. Pengembangan Lingkungan Hidup:
• Mendorong dan mendukung gerakan penghijauan/ penanaman pohon.
• Memperkuat kelompok basis/kelompok masyarakat dalam memelihara dan membela tanah produktif untuk pangan.

9.3. Pembangunan Jejaring:

9.3.1. Mendorong dan membangun kerjasama dengan Komunitas Umat Basis.
9.3.2. Membangun kerjasama antar keuskupan (propinsi Gerejawi, Regio Gerejawi).
9.3.3. Mendorong dan membangun kerjasama dengan pemerintah, LSM, organisasi masyarakat dalam upaya pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam hal LKM, pertanian berkelanjutan dan lingkungan hidup.

Penutup
Dengan mengucapkan limpah terima kasih kepada semua pihak yang sudah memungkinkan terlaksananya Konpernas XXI Komisi PSE KWI, para Delsos / Ketua Komisi PSE Keuskupan bertekad untuk memadukan dan memajukan kerasulan sosial ekonomi di masing-masing Keuskupan berdasarkan kesepakatan yang terungkap dalam “Lampung Roadmap” Kerasulan Sosial Ekonomi Gereja Katolik di Indonesia.

Dengan kejernihan serta kecerdasan pikiran dan kecakapan serta kejelian hati, para Delsos / Ketua Komisi PSE Keuskupan sudah mengalami proses bersaudara dan bersahabat selama Konpernas XXI Komisi PSE KWI, dengan pengharapan bahwa kesepakatan bersama dapat menggerakkan perwujudannya secara cerdas dan cakap menurut kewarasan manusiawi yang terjalin dengan doa syukur serta permohonan kepada Tuhan yang Mahakuasa, sumber kebaikan dan pemberdayaan hidup manusia. Pada Tahun Yubileum Rasul St. Paulus, Komisi PSE ingin meneladaninya guna menghadirkan Injil Yesus Kristus dalam seluruh perjalanan pelayanan kerasulan sosial ekonomi.

Seraya menghaturkan limpah terima kasih atas kepercayaan para Waligereja Indonesia dalam kerasulan sosial ekonomi, para Delsos / Ketua Komisi PSE Keuskupan mengharapkan dukungan serta arahan para Waligereja, agar kerasulan sosial ekonomi semakin menjadi Kabar Gembira dalam pelayanan di masing-masing Keuskupan di Indonesia.

Bandar Lampung, 5 September 2008
Peserta Konpernas XXI PSE KWI