Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Surabaya
mengadakan Fokus Grup Diskusi (FGD). Kegiatan tersebut diadakan di Royal Grand
Trawas Hotel pada 26-28 Agustus 2013. Kegiatan dihadiri oleh para tokoh agama
dan perwakilan orang muda lintas agama. Mereka berasal dari perwakilan agama Islam seperti Nahdlatul
Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia, Lembaga Dakwah Islam
Indonesia (LDII), Ahlul Bait Indonesia (ABI) dari kalangan Syiah serta
Ahmadiyah. Juga agama Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu.
Masing-masing agama mengutus 10 orang peserta.
Tema FGD kali ini, Kerukunan Umat Beragama Sebagai Salah Satu Pilar Ketahanan Nasional. Kegiatan dibuka oleh Bp. Soemarno, SH, Kepala Bakesbanglinmas Kota Surabaya, mewakili Walikota Surabaya. Dalam sambutan Walikota yang dibacakan Kepala Bakesbanglinmas, Ibu Tri Rismaharini menyambut positif adanya kegiatan ini. Walikota mengajak para tokoh agama tetap menjaga suasana Kota Surabaya yang kondusif. Para tokoh agama diharapkan selalu berkomunikasi. Jika ada masalah hendaknya diselesaikan dengan dialog dan jangan memakai kekerasan. Walikota juga mengajak para tokoh agama untuk membantu Pemerintah Kota Surabaya dalam menangani berbagai persoalan sosial yang terjadi di Kota Surabaya.
Selama 3 hari, kegiatan diisi dengan seminar, diskusi dan tanya jawab. Seminar disampaikan oleh perwakilan tokoh agama. M. Zayin Chudlori dalam makalah Akar Kemunculan Anarkisme dalam Kehidupan Sosial dan Agama mengatakan bahwa penggunaan kekerasan dalam anarkisme sangat berkaitan erat dengan metode gerakan, dengan menggunakan aksi langsung (perbuatan yang nyata) sebagai jalan yang ditempuh, yang berarti juga melegalkan pengrusakan, kekerasan, maupun penyerangan. Selama hal tersebut ditujukan untuk menyerang kapitalisme ataupun negara.
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya periode 2010-2015 itu memprihatinkan adanya kemunduran budaya bangsa Indonesia berupa menipisnya sikap toleransi terhadap perbedaan pendapat maupun perbedaan agama. Mungkin inilah faktor yang paling krusial, karena menyangkut seluruh segi kehidupan.
Pdt. Simon Filantropha, dari Gereja Kristen Indonesia memaparkan beberapa bentuk pelanggaran beragama yang muncul, seperti: pembiaran, pernyataan pejabat publik yang provokatif dan mengundang terjadinya kekerasan, penangkapan, pelarangan ibadah, pelarangan aktivitas keagamaan, pelarangan aliran keagamaan, pelarangan pendirian tempat ibadah, penyegelan tempat ibadah dan penyesatan. Anggota FKUB Propinsi Jawa Timur ini mengajak agar setiap umat beragama berupaya terus tiada henti meningkatkan dialog dalam kesetaraan yang tulus iklas, mengasah terus kepekaan, keprihatian dan kepedulian sosial serta menghentikan segala rasa dan tindak curiga, iri dan benci yang menggerogoti hidup damai nan rukun.
Pembicara dari agama Hindu, Prof. Ir. I Nyoman Sutantra MSc. PhD mengingatkan tugas dan tanggung jawab tokoh agama ibarat kusir, pengendali pelaksanaan agama dengan cara, menuntun umat menjalankan dharma agama, negara dan masyarakat. Sementara umat beragama perlu melaksanakan dharma agama, negara dan masyarakat sehingga tercapai kehidupan yang rukun, damai, harmonis, adil serta sejahtera.
Selain mendengarkan dari nara sumber, peserta mengikuti proses diskusi. Diskusi kelompok tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi penting. Antara lain mengenai Kerukunan umat beragama, Pendirian rumah ibadat, Keberagaman dan pemahaman agama, anarkisme dan kekerasan, menggali local wisdom, membangun toleransi dan menjauhi sikap penyesatan. Semua itu demi mewujudkan kota Surabaya yang kondusif dan zero conflict. (KHO/SIL).